GT community touring di pegunungan

Rabu

Remaja NAPZA


                                                               PRE PLANNING
                            DAMPAK PENYALAH GUNAAN NAPZA BAGI REMAJA

Topik               :  Dampak dari Penyalah gunaan Napza bagi emaja di Dusun Karang Bawang
Sasaran            : Remaja
Waktu             : Pukul 20.00 WIB
Penyuluh         : Lalu Heri Julsa
Tempat            : Rumah Bapak Kholisin
A.    Latar Belakang

Masalah penyalah gunaan narkotika dan zat adiktif lainnya (selanjutnya disebut NAPZA) merupakan masalah yang sangat kompleks, memerlukan penanggulangan secara menyeluruh yang multidisipliner, multisektoral ; mengikut sertakan masayarakat secara aktif ; dilaksanakan oleh semua pihak secara berkesinambungan dan konsisten. Masalah ini di masyarakat pada umumnya dan khususnya generasi muda telah mencapai taraf yang sangat memprihatinkan.
Penyalahgunaan zat psikoaktif tidak hanya merugikan ditinjau dari segi kesehatan, tetapi juga mempunyai dampak ekonomi. Disamping kerugian tidak langsung akibat kecelakaan yang ditimbulkan oleh intoksikasi; demikian juga penurunan produktivitas kerja termasuk tidak masuk kerja atau sekolah, pemutusan hubungan kerja, berhenti dari sekolah serta demoralisasi.
Zat psikoaktif adalah zat /bahan yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia berkhasiat mempengaruhi tubuh, terutama susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan aktivitas mental emosional dan perilaku pengguna dan seringkali menyebabkan ketagihan atau ketergantungan terhadap zat tersebut.
Meskipun NAPZA tertentu bermanfaat bagi pengobatan, namun apabila disalah gunakan atau tidak digunakan sesuai dengan standar pengobatan akan berakibat sangat merugikan si pemakai maupun orang lain di sekitarnya atau masyarakat umum khususnya generasi muda, bahkan akan menimbulkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirnya akan melemahkan ketahanan nasional. Untuk mencegah hal tersebut di atas, penggunaka dan peredarannya diatur dalam dan ditetapkan undang-undang RI yaitu No. 22 tahun 1977 tentang narkotika dan UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Menurut UU RI No. 22/1997 tentang narkotika, yang dimaksud dengan narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman ataun bukan tanaman baik yang sentetis maupun semi sentitis yang dapat menyebabkan menurunan atau perubahan kesadaran, kehilangan rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika dapat digolongkan dalan 3 golongan sbb:
­          Narkotika golongan I
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contohnya : Heroin, Kokain, Ganja.
­          Narkotika golongan II
Narkotika yang berkhasiat sebagai pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalan terapi dan /atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi  tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contohnya : Morfin, Pitidin, turunan/garam dalam golongan tersebut.
­          Narkotika golongan III
Narkotika yang berkhasiat sebagai pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contohnya : Kodein, garam-garam Narkotika dalam pengobatan tersebut.

Menurut UU RI No. 5/1997 tentang psikotropika, yang dimaksud dengan psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika dibedakan dalam 4 golongan sbb:
­          Psikotropika golongan I
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kiuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : MDMA, Ekstasi, LSD, STP.

­          Psikotropika golongan II
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : Ampetamin, Fensiklidin, Sekobarbital,Metakualon, Metilfenidat.

­          Psikotropika golongan III
Psikotropika yang berkhasiat sebagai pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengathuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : Fenobarbital, Flunitrazepam.

­          Psikotropika golongan IV
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tukuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : Diazepam, Klobazam, Bromazepam, Khlordiazepoxie, Nitrazepam.
Karena sebagian besar dari remaja tidak memahami dampak yang serius dalam pemakaian Napza ini karena rasa keingin tahuan dan rasa peenasaran dan dri brbagai faktor yang secara garis besar membawa mereka ke dalam pemakaian Napza ini, untuk itulah kami mengambil suatu maslah dengan judulDampak dari Penyalah gunaan Napza pada remaja” dengan tujuan supaya remaja mengenal betul apa itu Napza.





B.     Tujuan
1.      Tujuan Umum
Setelah dilakukan penyuluhan, remaja mengerti dan mengetahui dampak buruk dari NAPZA.

2.      Tujuan khusus
Setelah dilakukan pendidikan kesehatan selama 30 menit tentang  dampak buruk dari NAPZA. Remaja mampu:
a.       Menyebutkan kembali pengertian dari napza
b.      Menyebutkan Golongan NAPZA
c.       MenyebutkanTanda- tanda pecandu napza
d.      MenyebutkanDampak napza bagi pengguna
e.       Pencegah penyalah gunaan napza
f.       Menyebutkan Faktor penyebab penyalah gunaan napz
g.      Menyebutkan  jenis nafza yang populer yang ada di indonesia

A.Metode:
1.  Ceramah
2. Diskusi
3. tanya jawab
      B.Sasaran dan target
        Masyarakat dusun Gejayan khususnya pada para remaja

    C.Strategi Pelaksanaan
Hari/tanggal                 : Minggu 24 januari 2010
Waktu                          : 30 menit
Tempat                        :
D.    Setting tempat


































 






Keterangan :
Mahasiswa                              :
Peserta                                     :


E Pengorganisasian
1.      Penanggung jawab            : Dedi Supriadi
2.      Ketua Pelaksana                : Azrul Wirasaputra
3.      Pemberi materi                  : Lalu Heri Julsa
4.      Anggota                            :
-       Sri Maryanti
-       Eka Endang
-       Tri Sambada
-       Wanti Surohmah
-       Gede Wisnu
-       Ni Nengah Erni Wismasari
-       Maulana Ahmad
-       Jumaidah
-       Helda Ria Utami

5.      Dokumentasi                     : Wanti Surohmah


F. Susunan acara
T ahap
Waktu
Kegiatan
Pembukaan
3 menit
·   Memberi salam
·Memperkenalkan diri
·Menjelaskan tujuan pertemuan
·Apersepsi
Isi
20 menit
a.       Menjelaskan pengertian dari napza
b.      Menyebutkan Golongan NAPZA
c.       MenyebutkanTanda- tanda pecandu napza
d.      MenyebutkanDampak napza bagi pengguna
e.       Pencegah penyalah gunaan napza
f.       Menyebutkan Faktor penyebab penyalah gunaan napz
g.      Menyebutkan  jenis nafza yang populer yang ada di indonesia
h.      Memberi kesempatan kepada peserta untuk bertanya
i.        Menjawab pertanyaan

Penutup
7 menit
·      Melakukan evaluasi
·        Menutup dengan salam

A.    Kriteria evaluasi
1.      Evaluasi struktur
a.      Perlengkapan dan tempat siap
b.      Materi telah siap
2.      Evaluasi proses
a.      Penyuluhan di masyarakat dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana
b.      Masing- masing peanggung jawab siap melaksanakan tugas sesuai dengan wewenangnya.
c.      Seluruh peserta hadir 70%
3.      Evaluasi hasil
Setelah mendapat pendidikan kesehatan tentang Napza diharapkan remaja paham dan lebih mengenal dampak dari konsumsi Napza
B.    Kriteria evaluasi
4.      Evaluasi struktur
c.      Perlengkapan dan tempat siap
d.     Materi telah siap
5.      Evaluasi proses
d.     Penyuluhan di masyarakat dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana
e.      Masing- masing peanggung jawab siap melaksanakan tugas sesuai dengan wewenangnya.
f.       Seluruh peserta hadir 70%
6.      Evaluasi hasil
Setelah mendapat pendidikan kesehatan tentang Napza diharapkan remaja paham dan lebih mengenal dampak dari konsumsi Napza



















SATUAN ACARA PEMBELAJARAN
Pokok Bahasan           : Napza
Sub Pokok Bahasan    : Dampak Napza bagi Remaja
Sasaran                        : Remaja Dusun Karang Bawang
Waktu                         : 30 Menit
Tempat                        : Rumah Bapak Kholisin
           
1.      Tujuan
A.    Tujuan Umum
Setelah dilakukan penyuluhan, remaja mengerti dan mengetahui dampak buruk dari NAPZA.

B.     Tujuan khusus
Setelah dilakukan pendidikan kesehatan selama 30 menit tentang  dampak buruk dari NAPZA. Remaja mampu:
a.       Menyebutkan kembali pengertian dari napza
b.      Menyebutkan Golongan NAPZA
c.       MenyebutkanTanda- tanda pecandu napza
d.      MenyebutkanDampak napza bagi pengguna
e.       Pencegah penyalah gunaan napza
f.       Menyebutkan Faktor penyebab penyalah gunaan napz
g.      Menyebutkan  jenis nafza yang populer yang ada di indonesia
I.       Materi
Terlampir
II.    Media
-          leaflet
III. Metode
Ceramah dan Tanya jawab
IV. Strategi pembelajaran

Tahap
Waktu
Kegiatan Penyuluh
Kegiatan peserta
Media
Awal
5 menit
1.      Memberi salam pembuka
2.      Memperkenalkan diri
3.      Menyampaikan tujuan
4.      Kontrak  waktu
5.      Apersepsi
Menjawab salam
Mendengarkan

Mendengarkan
Mendengarkan
Menjawab

Kerja
20 menit
j.        Menjelaskan pengertian dari napza
k.      Menyebutkan Golongan NAPZA
l.        MenyebutkanTanda- tanda pecandu napza
m.    MenyebutkanDampak napza bagi pengguna
n.      Pencegah penyalah gunaan napza
o.      Menyebutkan Faktor penyebab penyalah gunaan napz
p.      Menyebutkan  jenis nafza yang populer yang ada di indonesia
q.      Memberi kesempatan kepada peserta untuk bertanya
r.        Menjawab pertanyaan

Mendengarkan dan memperhatikan
Mendengarkan dan memperhatikan

Memperhatikan
Mendengarkan dan memperhatikan
Memperhatikan
Mendengarkan
Memperhatikan dan mendengarkan
Mengajukan pertanyaan
Mendengarkan

Leaflet


poster
Penutup
5 menit
1.      Merumuskan materi
2.      Mengadakan evaluasi
3.      Memberi salam penutup
Mendengarkan
Memperhatikan
Menjawab salam penutup

V.    Evaluasi
Bentuk          : formatif
Soal evaluasi :

s.       Menjelaskan pengertian dari napza
t.        Menyebutkan Golongan NAPZA
u.      MenyebutkanTanda- tanda pecandu napza
v.      MenyebutkanDampak napza bagi pengguna





LAMPIRAN MATERI
pengertian Napza
Narkotika, psikotrapika dan zat adiktif) adalah bahan/ zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan ato psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan prilakunya serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis.
Golongan Napza
a.        Narkotika, yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
b.        Psikotropika, menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
c.        Zat adiktif,  menyebabkan kecanduan 
d.         
              TANDA - TANDA  PECANDU
*       pemurung, mudah tersinggung dan cepat marah tanpa alasan yang jelas. Sering menguap  mengantuk, malas,  melamun
*      di sekolah sering  kabur Menjadi tidak disiplin
*      Nilai rapor  menurun
*      Mencuri apa saja milik orang tua atau saudara untuk membeli minuman
*      Sering cemas, mudah stress atau gelisah, sukar tidur. Pelupa, pikun.Mata merah seperti mengantuk terus
            DAMPAK NAPZA BAGI PENGGUNA
1.      Kenikmatan sesaat menghilangkan stress, perasaan gembira dan bebas yang terus menerus
2.      Menghilangkan rasa sakit( menghilangkan rasa sakit dan lapar serta menimbulkan Gairah bercinta.
3.      Penurunan fungsi tubuh, sulit bernapas, tekanan darah dan jantung melemah, pupil mata mengecil
4.      Narkotika impotensi, kekebalan tubuh, menurun masa bodoh, lamban gangguan haid,, dan mengganggu janin bi;la hamil

PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA
*      Bina hubungan yang harmonis dengan orang tua sehingga prilaku kita lebih terkontrol
*      Katakan tidak bila ada yang menawari
*      Konsultasilah pada petugas kesehatan bila anda nemiliki masalah kesehatan termasuk gangguan pikiran
*      Giat-giatlah berolah ragaTaatlah beribadah
*       
 Faktor Penyebab Penyalahgunaan NAPZA
Faktor Keluarga
Faktor Kepribadian
Faktor Kelompok/ Teman sebaya

             Beberapa Jenis NAPZA yang populer digunakan di Indonesia adalah:
Putauw : tergolong heroin yang sangat membuat ketergantungan, berbentuk bubuk.
 Ganja : berisi zat kimia delta-9-tetra hidrokanbinol, berbentuk tanaman yang dikeringkan.

 Shabu-shabu: kristal yang berisi methamphetamine.

         Ekstasi : methylendioxy methamphetamine dalam bentuk tablet atau kapsul.

 Pil BK, megadon dan obat-obat depresan sejenis. Akibat NAPZA




Refrensi
Depkes RI.(1981) Yang perlu diketahui Generasi Muda Tentang Penyalah Gunaan Obat. Jilid I (Umum dan Ganja). Depkes RI. Jakarta



0 komentar:

Posting Komentar

GT Community © 2008 Template by:
SkinCorner